Investasi Pengolahan Minyak Mentah Block Cepu Jawa Timur

Tuesday 12 May 2015
Sumur minyak bumi tua di Blok Cepu yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur dan Kabubaten Blora pada asalnya merupakan sumur minyak peninggalan Belanda yang sudah tidak dikelola lagi. Sumur minyak bumi tua tersebut kemudian oleh masyarakat setempat (penambang) dilakukan pembersihan sumur (work over) dengan cara cara tradisional. Sumur yang telah bersih kemudian di timba dan hasilnya kemudian disetorkan ke Pertamina dengan harga yang sudah ditentukan.

     Hingga saat sekarang kelangsungan pengelolaan sumur bekas peninggalan Belanda tersebut oleh masyarakat setempat masih terus dilakukan bahkan karena biaya pembersihan sumur terkadang dinilai mahal dan kurang maksimal maka telah dilakukan pengeboran samping dari sumur tersebut dengan harapan akan mendapatkan produksi minyak yang lebih banyak.

    Sekarang ini banyak para investor baik perorangan maupun perusahaan yang berdatangan ke wilayah ini untuk ikut menanamkan dananya pada pengelolaan sumur minyak bumi tua tersebut. Investor bukan hanya berdatangan dari Jakarta, wilayah Jawa Tengah atau Jawa Timur, bahkan dari luar jawa serta dari Singapura dan Philipina juga tertarik dan ikut menanamkan modal guna pengelolaan sumur bekas belanda tersebut.

1. LATAR BELAKANG USAHA

     Akhir 2009, Sumur Tradisional Mulai Dikelola Pemerintah. Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, memasang target akhir 2009 pengelolaan ladang minyak tradisional di wilayahnya sudah berjalan. “Kami memanggil dua investor yang kami tunjuk, untuk secepatnya mengerjakan pekerjaan pengelolaan ladang minyak di Bojonegoro,” kata Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Pemkab Bojonegoro, Abdul Rochim di Bojonegoro, Minggu.

     Kedua investor tersebut yakni PT Prima Energie Lestari (PEL) dan PT Trifika Bangun Energie (TBE), digabungkan dengan KUD Usaha Jaya Bersama dan KUD Sumber Pangan Kecamatan Kedewan. Pada 3 November ini dijadwalkan mereka dipanggil dan dipertemukan,serta diminta secepatnya mengambil langkah pengerjaan pengelolaan ladang minyak mentah itu. “Kami pasang target akhir 2009, kalau tidak ada perkembangan, keputusan penunjukan bisa berubah,” katanya menegaskan. Sebab, lanjutnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur, tertarik ikut mengelola ladang minyak mentah itu. “Kalau memang kedua investor itu, tidak bersungguh-sungguh, kami cabut,” katanya menambahkan.


     Menurut dia, sudah terlalu lama ladang minyak mentah di Desa Wonocolo, Hargomulyo dan Kecamatan Kedewan, tidak dikelola secara benar. Lapangan sumur minyak tua yang seharinya mampu memproduksi sekitar 50.000 liter/hari minyak mentah dengan jumlah sumur yang diproduksikan sekitar 48 buah sumur, sejak Oktober 2006 lalu, produksinya sudah tidak disetorkan lagi kepada Pertamina Cepu, Jawa Tengah. Minyak mentah tersebut disuling sendiri oleh para penambang dan hasilnya dalam bentuk solar dijual ke berbagai daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah. (Tempo.com-14-maret 2015)
2. PROSES PRODUKSI, PENGOLAHAN DAN PENJUALAN

    2.1. Pembelian Minyak Mentah di Lokasi Tambang
        Kami mendapatkan minyak mentah dari lokasi tambang dengan cara membeli dengan pembayaran cash kepada pemilik atau pengelola sumur tambang baik perorangan maupun KUD yang megelola sumur tambang tersebut secara sah/legal.
   2.2. Pengolahan Minyak Mentah
       Minyak mentah yang telah kami beli dari pengelola sumur tambang secara sah/legal tersebut selanjutnya kami angkut menuju dapur masak yang kemudian dikerjakannya proses pemasakan minyak mentah tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan proses pengolahan minyak setengah jadi tersebut dengan cara pengobatan dengan asam sulfat dan bleaching. Setelah proses pengadukan dan pengendapan beberapa saat maka minyak mentah tersebut telah berubah menjadi solar dan minyak tanah yang kemudian siap untuk dipasarkan ke berbagai daerah.
   2.3. Penjualan
      Kami memiliki tenaga marketing yang telah bertahun-tahun berkecimpung dalam dunia tambang khususnya di daerah atau lokasi tambang tersebut sehingga kami tidak memiliki kendala yang cukup berarti dalam masalah pemasaran atau konsumen mengingat solar adalah kebutuhan pokok bagi industry serta mesin-mesin diesel yang kini semakin banyak digunakan untuk kegiatan pertanian berupa diesel air dan traktor, kendaraan, dan semua alat atau mesin yang berbahan bakar solar. Sedangkan minyak tanah meskipun pemerintah telah mencabut subsidi minyak tanah dan menggantikan dengan konversi gas, namun masih sangat banyak konsumen yang membutuhkan bahan bakar tersebut selain itu kami bekerjasama dengan pangkalan-pangkalan minyak tanah yang notabene masih menjual minyak tanah tersebut kepada masyarakat.
    2.4. Pengiriman Produksi ke Konsumen
     Dalam melakukan pengiriman barang ke konsumen kami tidak menggunakan kendaraan roda 4 atau mobil ke luar kota karena sebagai langkah antisipatif terhadap tuduhan penimbunan, pembelian illegal dsb. Akantetapi kami melakukan pengiriman barang ke luar kota dengan menggunakan sepeda motor (tukang rengkek) dengan kapasitas 8 jerigen atau 1.5 drum (300 liter)sekali berangkat.

    Dari sisi dugaan barang illegal sangatlah aman karena dengan menggunakan sepeda motor maka akan terhindar dari tuduhan pelanggaran tersebut diatas karena dianggap masyarakat biasa yang belanja (kulakan) solar dari pom bensin untuk di jual ke masyarakat, hal tersebut didukung dengan konsumen kami yang lokasinya mayoritas ada di pedesaan yang mana kebutuhan solar untuk diesel pertanian sangatlah dibutuhkan bagi para petani. Akantetapi, untuk pengiriman dalam kota /satu wilayah kecamatan atau pedesaan maka menggunakan roda 4 atau mobil pick up sangatlah lazim dilakukan dikarenakan itu adalah hal yang sangat biasa sehingga tidak ada alasan untuk dugaan akan hal-hal yang sifatnya illegal.

     Meskipun proses pengiriman hanya dengan menggunakan sepeda motor (tukang rengkek) terbatas hanya 300 liter sekali angkut namun, kami mampu memberangkatkan 10 sampai 20 motor sekaligus yg berarti mencapai 3000 sampai 6000 liter/hari. Hal ini juga diikuti dengan terbatasnya jangkauan wilayah pengiriman (konsumen). Namundemikian wilayah dalam jangkauan kami jika tercover semua adalah jumlah yang sangat besar. Mengenai batasan wilayah pengiriman akan kami uraikan dalam bab berikutnya dalam proposal ini.
     Dengan ini kami bermaksud ingin mengajukan kerjasama Pengolahan Minyak Mentah dari Tambang di Daerah Cepu Jawa tengah, Kami Mengolah Minyak mentah Untuk Dijadikan Minyak Tanah dan Solar. Kami Mensuplai kebutuhan solar untuk diesel pertanian, diesel mesin selep, mesin Benzo (penggergajian kayu) serta untuk kebutuhan pabrik Genteng di daerah kami. Kami juga ada kontrak untuk mensuplai solar di salahsatu pabrik gula di Jawa Timur.

         Untuk Melilhat Proposal Kami Silahkan "klik" Link atau Gambar Berikut atau Hubungi No Telphone 0823 3156 1976


https://cahayasuksespetroleum.files.wordpress.com/2015/04/proposal-kerjasama-pengolahan-minyak-mentah-di-blok-cepu.pdf